BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menjalani kehidupan di dunia dengan segala
masalah dan lika-likunya, manusia ditopang untuk selalu memenuhi kebutuhan. Hal
ini merupakan siklus kehidupan yang tidak bisa dihindari. Namun, tidak bisa
dipungkiri bahwa kebutuhan manusia yang tidak terbatas mustahil ditutup oleh
alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia
memerlukan pekerjaan. Lalu lintas pemenuhan kebutuhan membutuhkan sebuah alat
pembayaran yaitu uang. Untuk mendapatkan benda ini, manusia dituntut untuk
produktif yang salah satu caranya adalah bekerja. Apapun pekerjaannya, selama
itu menghasilkan uang, pasti akan selalu dicari. Tanpa uang, tidak mungkin
seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi jika orang itu ternyata
juga bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan orang lain, misalnya dalam
sebuah lingkup keluarga.Usaha untuk memperoleh pekerjaan menjadi bentuk
kegiatan yang tidak mudah untuk dilakukan dan diwujudkan. Faktor pesaing,
minimnya lapangan pekerjaan, dan sistem administrasi serta birokrasi yang penuh
unsur KKN, menjadi hambatan yang tak bisa dielakkan. Akibatnya terjadilah
pengangguran.Ketenagakerjaan di Indonesia merupakan masalah klasik. Di satu
sisi kelebihan angkatan kerja dan di sisi lain kesulitan mencari tenaga kerja
yang trampil dan produktif. Pengangguran menjadi beban tenaga kerja produktif.
Bila tingkat ketergantungan semakin besar akan berdampak persoalan sosial,
politik, dan meningkatnya kriminalitas. Tingkat produksi menurun, pertumbuhan
ekonomi melambat dan tingkat kesejahteraan masyarakat turun.
Pengangguran sering disebut sebagai “penyakit
ekonomi modern” yang paling parah, baik di negara-negara maju maupun di
negara-negara sedang berkembang. Akibat dari gejala ini, tidak hanya menimbulkan
stagnasi pertumbuhan ekonomi negara dan surutnya kegiatan ekonomi, namun yang
lebih mengkhawatirkan adalah akibat sosial kemasyarakatan yang ditimbulkannya. Ketika
tingkat kegiatan ekonomi mengalami kemunduran dan tidak berkembang, maka
eksesnya tentu akan mengurangi lapangan pekerjaan yang ada. Padahal jumlah
angkatan kerja dari waktu ke waktu semakin melonjak. Perlu sebuah solusi untuk
menggerakkan kegiatan ekonomi ini. Salah satu jawabannya adalah dengan
kewirausahaan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari kewirausahaan?
2.
Bagaimana kewirausahaan dalam persfektif
ekonomi
3.
Apa itu peluang usaha?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui apa itu kewirausahaan dan bagaimana kewirausahaan
dipandang dari perspektif ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Defenisi
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan
usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia
unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah
perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau
pahlawan yang berbuat sesuatu. Sedangkan dalam istilah “entrepreneur”
berasal dari perkataan bahasa Perancis dan secara harfiah berarti perantara (Bahasa Inggris: Between-taker atau go-Between). Pada abad ke-19 dan permulaan abad
ke-20 para entrepreneur seringkali tidak dibedakan dengan kelompok manajer dan
kelompok pengusaha terutama dipandang dari sudut perspektif ekonomi.
Dalam beberapa dasawarsa pertama abad
ini, dari segolongan kecil ahli ekonomi yang menumpahkan perhatian mereka
terhadap masalah pembangunan, Joseph Schumpeter adalah yang paling terkemuka.
Teorinya mengenai pembangunan ekonomi dikemukakan untuk pertama kalinya dalam
salah satu bukunya yang terkenal, yaitu: The Theory of Economic Development, yang diterbitkan dalam tahun 1911 dan
ditulis dalam bahasa Jerman. Baru pada tahun 1934 buku tersebut diterbitkan
dalam bahasa Inggeris. Sejak ditebitkannya buku tersebut Schumpeter mengembangkan lebih lanjut teorinya
mengenai proses pembangunan dan faktor utama yang menentukan pembangunan
ekonomi , dan teorinya yang lebih lengkap mengenai pembangunan ekonomi
dikemukakan dalam buku: Business Cycle yang diterbitkan pada tahun 1939.
2.2.
Kewirausahaan dalam Persfektif Ekonomi
Berdasarkan sejarah perkembangan ekonomi di berbagai negara,
akan terlihat bahwa kegiatan ekonomi modern jarang dalam keadaan
stabil untuk jangka waktu yang agak lama. Ada masa-masa dimana kegiatan ekonomi
berkembang dengan cepatnya, dimana produksi bertambah, pendapatan masyarakat
meningkat, dan mencari pekerjaan mudah. Tetapi masa-masa kemajuan ini silih
berganti dengan masa-masa kemunduran, dimana semuanya terasa macet: produksi
merosot, pendapatan masyarakat berkurang, dan pengangguran bertambah.
Dari
pengalaman ini ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya ada dua penyakit yang
dapat menyerang perkembangan ekonomi nasional yang sehat dan stabil (T.
Gilarso, 2004: 195), yaitu :
a.
Resesi atau kemunduran, dimana kegiatan ekonomi menjadi seret, produksi merosot
dan banyak pengangguran; perekonomian nasional lesu, dan hasil produksi kurang daripada
yang sebenarnya dapat dicapai dengan kapasitas produksi yang ada.
b.
Inflasi, yaitu ketika perekonomian
nasional “mau lari terlalu cepat”, sehingga kapasitas produksi tidak dapat
melayani permintaan masyarakat dan harga-harga menjadi naik.
Semakin maju
suatu negara semakin banyak orang yang terdidik, dan banyak pula orang
menganggur, maka semakin dirasakan pentingnya dunia wirausaha. Pembangunan
(perkembangan ekonomi) akan lebih mantap jika ditunjang oleh wirausahawan
karena kemampuan pemerintah sangat terbatas. Pemerintah tidak akan mampu
menggarap semua aspek pembangunan karena sangat banyak membutuhkan anggaran
belanja, personalia, dan pengawasannya (Buchari Alma, 2003: 1).
Oleh
sebab itu,
wirausaha merupakan potensi
pembangunan, baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha itu sendiri.
Sekarang ini kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah wirausahawan Indonesia
masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan hebat, sehingga persoalan
pembangunan wirausaha Indonesia merupakan persoalan mendesak bagi suksesnya
pembangunan.
Sebagai
kaitannya dengan ilmu ekonomi, khususnya ekonomi makro terkait pertumbuhan
ekonomi suatu negara (pembangunan), kewirausahaan telah menempati posisi yang
penting dan dibutuhkan. Hal ini tidak terlepas dari darmabakti kewirausahaan terhadap
pembangunan bangsa (Buchari Alma, 2003: 2), yaitu :
1.
Sebagai
pengusaha, memberikan darma baktinya melancarkan proses produksi, distribusi,
dan konsumsi. Wirausaha mengatasi kesulitan lapangan kerja, meningkatkan
pendapatan masyarakat.
2.
Sebagai pejuang bangsa dalam bidang
ekonomi, meningkatkan ketahanan nasional, mengurangi ketergantungan pada bangsa
asing.
Salah satu permasalahan ekonomi khususnya di Indonesia adalah pengangguran,
sehingga dalam ilmu ekonomi kewirausahaan memiliki posisi sebagai jalan keluar
dari permasalahan tersebut. Kewirausahaan dalam perspektif ekonomi ini dapat
dijelaskan dari peluang usaha. Titik fokus pertama dalam kegiatan berwirausaha
adalah apakah seseorang melihat peluang usaha di sekitarnya. Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam peluang usaha ini, yaitu:
1.
Dua perspektif besar peluang usaha yaitu Schumpeterian
(1934) dan Kiznerian (1973)
2.
Empat sumber
utama peluang usaha yaitu perkembangan teknologi, perubahan kebijakan/
politik, perubahan sosial/ demografi dan institusi penidikan.
2.2.1
Peluang Usaha
Peluang usaha merupakan suatu situasi
dimana orang memungkinkan menciptakan kerangka fikir baru dalam rangka mengkreasi dan
mengkombinasikan sumberdaya, ketika pengusaha merasa yakin terhadap
keuntungan yang diperoleh (Shane, 2003).
Perbedaan utama antara peluang kewirausahaan dengan situasi yang lain
adalah dalam peluang usaha adalah orang mencari keuntungan yang membutuhkan
suatu kerangka fikir yang baru dari pada sekedar mengoptimalkan kerangka fikir
yang telah ada.
Peluang usaha: Schumpeterian
(1934) dan Kiznerian (1973)
Schumpeter (19340 percaya
bahwa informasi baru merupakan suatu yang penting dalam menjelaskan eksistensi peluang
usaha. Perubahan teknologi, tekanan politik, faktor-faktor lingkungan makro dan
kecenderungan sosial dalam menciptakan informasi baru yang dapat digunakan
pengusaha untuk mendapatkan dan mengkombinasikan kembali sumber daya dalam
bentuk yang lebih bernilai.
Kizner
(1973) berpendapat bahwa peluang kewiarusahaan hanya membutuhkan cara baru untuk
membuat inovasi berdasarkan informasi yang telah tersedia yaitu belief mengenai
cara menggunakan sumber daya yang seefisien mungkin.
Perbedaan antara peluang Schumpeterian vs
Kiznerian
Schumpeterian
|
Kiznerian
|
Disequilibrating
|
Equilibrating
|
Requires
new information
|
Does not
requires new information
|
Very
innovative
|
Less
innovative
|
Rare
|
Common
|
Involves
creation
|
Limited to
discovery
|
Berdasarkan
perbedaan tersebut terlihat bahwa Kiznerian lebih mengutamakan peluang dari
sesuatu yang telah mapan (cateris paribus). Informasi yang diperlukan
bukan informasi yang bersifat radikal sehingga inovasi yang muncul biasa
terjadi. Sangat berlainan dengan Schumpeterian, peluang terjadi dalam situasi
ketidakseimbangan. Dalam situasi ini, informasi yang didapatkan banyak dan
sering kali bersifat radikal. Sifat radikal ini menyebabkan inovasi jarang
terjadi karena situasi yang radikal juga jarang terjadi.
2.2.2 Sumber
Peluang usaha
Peluang usaha
bersumber dari beberapa faktor, yaitu:
a. Perubahan Teknologi
Perubahan teknologi merupakan sumber penting
dalam kewirausahaan karena memungkinkan untuk mengalokasikan sumber daya dengan
cara yang berbeda dan lebih potensial (Casson, 1995). Faksimili, surat, dan
telepon sering digunakan sebelum ditemukannya e-mail. Email ternyata lebih
produktif untuk mengirim informasi dibandingkan tipe yang lain. Penemuan
internet ini memungkinkan orang membuat kombinasi sumber daya baru yang
disebabkan perubahan teknologi.
Blau (1978) meneliti wirausahawan mandiri di AS selama
dua decade dan menemukan bahwa perubahan teknologi meningkatkan jumlah
wirausahawan mandiri. Demikian juga dengan hasil penelitian Shane (1996)
memperlihatkan bahwa jumlah organisasi dari tahun ke 1899 sampai dengan 1988
meningkat seiring dengan meningkatnya perubahan teknologi.
b. Perubahan politik dan kebijakan
Perubahan politik dan kebijakan terkadang menjadi
sumber peluang kewirausahaan karena perubahan tersebut memungkinkan
rekombinasi sumber daya agar lebih produktif.
Beberapa kejadian empiris mendukung argument bahwa
perubahan politik adalah peluang usaha. Delacoxroix dan Carool (1993) meneliti
Koran Argentina dari tahun 1800 - 1900 dan Koran Irlandia 1800 – 1925 yang me
nemukan bahwa ada hubungan positif antara perubahan politis dengan meningkatnya
pertumbuhan perusahaan baru. Bahkan perang pun dapat menjadi peluang usaha
dengan menyediakan peralatan perang. Di Indonesia dengan perubahan dalam
Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, baik ditingkat nasional, propinsi, dan
kaputen/ kota memberikan ruang berwirausaha sablon, percetakan, dll.
Kebijakan juga dapat menumbuhkan minat berwirausaha.
Regulasi ini penting karena menyangkut legalitas sebuah perusahaan. Studi yang
dilakukan oleh Kelly & Kelly dan Amburgey (1991) menemukan bahwa
pertumbuhan airline di Amerika meningkat setelah adanya paket deregulasi
airline. Demikian juga di Indonesia, jika jaman orde baru hanya didominasi
dengan 2 atau 3 airline, dalam era reformasi ini lebih dari 10 airline. Sebelum
terkena banjir lumpur, Sidoarjo adalah kabupaten yang menerapkan layanan satu
atap. Hasilnya memang mampu mendorong iklim usaha karena kemudahan wirausaha
mendapatkan ijin usaha. Pengalaman sukses ini telah diadopsi oleh kabupaten
yang lain seperti halnya Kota Yogyakarta dan kabupaten Sragen.
c. Perubahan demografi
Struktur
demografi juga mempengaruhi peluang usaha. Salah satu contohnya yaitu kota
Yogyakarta. Yogyakarta selain dikenal sebagai kota pelajar dan budaya, juga dikenal
sebagai daerah tujuan bagi pensiunan. Hal ini membawa dampak bagi jenis usaha
yang dikembangkan di kota Yogyakarta. Yogyakarta didominasi oleh usia pelajar
dan mahasiswa yang membutuhkan sarana dan prasarana untuk kost. Warung makanan,
toko eceran, minimarket, layanan jasa pencucian pakaian (laundry),
salon, dan bahkan yang sedang trend adalah distro dan usaha café merupakan
usaha bisnis yang tidak pernah sepi di kota Yogyakarta.
d.
Institusi Pendidikan
Institusi pendidikan adalah sumber peluang usaha
karena sebagai pusat penelitian. Hasil-hasil penelitian tersebut menjadi dasar
peluang usaha. Zucker dkk (1998) meneliti tentang berdirinya perusahaan
bioteknologi. Mereka menemukan bahwa jumlah ilmuwan dan universitas ternama
dalam suatu daerah tersebut meningkatkan stok dan peningkatan jumlah perusahaan
bioteknologi. Universitas bergengsi menhhasilkan hak paten yang lebih banyak.
UGM dengan Research University merupakan salah satu langkah menghasilkan
penelitian-penelitian yang dapat menghasilkan paten dan dapat diterima di
pasar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masyarakat perlu untuk disadarkan mengenai arti dari peluang usaha yang
sesungguhnya. Beberapa kota – kota di Indonesia dapat
diatakan telah sesuai dengan teori peluang usaha serta fakta – fakta yang telah
dipaparkan, tetapi jumlahnya
masih sangat sedikit dibandingkan dengan potensi Indonesia saat ini. Fakta
lainnya masyarakat Indonesia masih terfokus dengan apa yang dikatakan pegawai
ataupun anekdot bahwa sekolah tinggi merupakan untuk mencapai pekerjaan yang
baik. Padahal secara rasional dapat dikatakan apabila angkatan kerja sudah
lebih banyak dari jumlah total pegawai/ pekerja yang ada pada usaha – usaha
yang sudah ada maka kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sangat kecil.
3.2
Saran
Peluang usaha akan dapat timbul seperti jamur jika
pemerintah dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap
kewirausahaan sehingga kuantitas pengangguran di Indonesia dapat berkurang.
Pemerintah juga dapat melibatkan perguruan tinggi (PTN) sebagai salah satu
katalisator dalam membangun kesadaran masyarakat dengan membuat program-program
yang ditujukan kepada PTN utnuk melakukan sosialisasi pembenahan pemikiran
masyarakat tentang menjalankan dan mempunyai suatu usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Buchari
Alma. 2003. Kewirausahaan.
Bandung: CV. Alfabeta.
Sumitro Djojohadikusumo. 1975. Indonesia dalam Perkembangan Dunia
Kini dan Masa Datang. Jakarta:
LP3ES.
T. Gilarso.
2004. Pengantar Ilmu Ekonomi
Makro. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
William A. McEachern. 2000. Ekonomi Makro: Pendekatan
Kontemporer. Terjemahan oleh Sigit Triandaru, S.E. Jakarta: Penerbit
Salemba Empat.
Berita
Resmi Statistik. Badan Pusat Statistik No. 33/05/Th. XV, 7 Mei 2012.
New casino in Colorado not available at first
BalasHapusColorado casinos are not offering new players any funds. 삼척 출장마사지 Colorado gaming 고양 출장마사지 regulators approved new slots and table games for 양주 출장마사지 March. 문경 출장안마 Gov. Ned Lamont Oct 군산 출장샵 21, 2021