Kamis, 19 September 2013

Kewirausahaan dalam Perspektif Ekonomi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Menjalani kehidupan di dunia dengan segala masalah dan lika-likunya, manusia ditopang untuk selalu memenuhi kebutuhan. Hal ini merupakan siklus kehidupan yang tidak bisa dihindari. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan manusia yang tidak terbatas mustahil ditutup oleh alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia memerlukan pekerjaan. Lalu lintas pemenuhan kebutuhan membutuhkan sebuah alat pembayaran yaitu uang. Untuk mendapatkan benda ini, manusia dituntut untuk produktif yang salah satu caranya adalah bekerja. Apapun pekerjaannya, selama itu menghasilkan uang, pasti akan selalu dicari. Tanpa uang, tidak mungkin seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi jika orang itu ternyata juga bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan orang lain, misalnya dalam sebuah lingkup keluarga.Usaha untuk memperoleh pekerjaan menjadi bentuk kegiatan yang tidak mudah untuk dilakukan dan diwujudkan. Faktor pesaing, minimnya lapangan pekerjaan, dan sistem administrasi serta birokrasi yang penuh unsur KKN, menjadi hambatan yang tak bisa dielakkan. Akibatnya terjadilah pengangguran.Ketenagakerjaan di Indonesia merupakan masalah klasik. Di satu sisi kelebihan angkatan kerja dan di sisi lain kesulitan mencari tenaga kerja yang trampil dan produktif. Pengangguran menjadi beban tenaga kerja produktif. Bila tingkat ketergantungan semakin besar akan berdampak persoalan sosial, politik, dan meningkatnya kriminalitas. Tingkat produksi menurun, pertumbuhan ekonomi melambat dan tingkat kesejahteraan masyarakat turun.
Pengangguran sering disebut sebagai “penyakit ekonomi modern” yang paling parah, baik di negara-negara maju maupun di negara-negara sedang berkembang. Akibat dari gejala ini, tidak hanya menimbulkan stagnasi pertumbuhan ekonomi negara dan surutnya kegiatan ekonomi, namun yang lebih mengkhawatirkan adalah akibat sosial kemasyarakatan yang ditimbulkannya. Ketika tingkat kegiatan ekonomi mengalami kemunduran dan tidak berkembang, maka eksesnya tentu akan mengurangi lapangan pekerjaan yang ada. Padahal jumlah angkatan kerja dari waktu ke waktu semakin melonjak. Perlu sebuah solusi untuk menggerakkan kegiatan ekonomi ini. Salah satu jawabannya adalah dengan kewirausahaan.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari kewirausahaan?
2.      Bagaimana kewirausahaan dalam persfektif ekonomi
3.      Apa itu peluang usaha?

1.3  Tujuan
Untuk mengetahui apa itu kewirausahaan dan bagaimana kewirausahaan dipandang dari perspektif ekonomi.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Defenisi
            Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Sedangkan dalam istilah “entrepreneur” berasal dari perkataan bahasa Perancis dan secara harfiah berarti perantara (Bahasa Inggris: Between-taker atau go-Between). Pada abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 para entrepreneur seringkali tidak dibedakan dengan kelompok manajer dan kelompok pengusaha terutama dipandang dari sudut perspektif ekonomi.
            Dalam beberapa dasawarsa pertama abad ini, dari segolongan kecil ahli ekonomi yang menumpahkan perhatian mereka terhadap masalah pembangunan, Joseph Schumpeter adalah yang paling terkemuka. Teorinya mengenai pembangunan ekonomi dikemukakan untuk pertama kalinya dalam salah satu bukunya yang terkenal, yaitu: The Theory of Economic Development, yang diterbitkan dalam tahun 1911 dan ditulis dalam bahasa Jerman. Baru pada tahun 1934 buku tersebut diterbitkan dalam bahasa Inggeris. Sejak ditebitkannya buku tersebut Schumpeter mengembangkan lebih lanjut teorinya mengenai proses pembangunan dan faktor utama yang menentukan pembangunan ekonomi , dan teorinya yang lebih lengkap mengenai pembangunan ekonomi dikemukakan dalam buku: Business Cycle yang diterbitkan pada tahun 1939.
2.2. Kewirausahaan dalam Persfektif Ekonomi
            Berdasarkan sejarah perkembangan ekonomi di berbagai negara, akan terlihat bahwa kegiatan ekonomi modern jarang dalam keadaan stabil untuk jangka waktu yang agak lama. Ada masa-masa dimana kegiatan ekonomi berkembang dengan cepatnya, dimana produksi bertambah, pendapatan masyarakat meningkat, dan mencari pekerjaan mudah. Tetapi masa-masa kemajuan ini silih berganti dengan masa-masa kemunduran, dimana semuanya terasa macet: produksi merosot, pendapatan masyarakat berkurang, dan pengangguran bertambah.
            Dari pengalaman ini ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya ada dua penyakit yang dapat menyerang perkembangan ekonomi nasional yang sehat dan stabil (T. Gilarso, 2004: 195), yaitu :
a.       Resesi atau kemunduran, dimana kegiatan ekonomi menjadi seret, produksi merosot dan banyak pengangguran; perekonomian nasional lesu, dan hasil produksi kurang daripada yang sebenarnya dapat dicapai dengan kapasitas produksi yang ada.
b.      Inflasi, yaitu ketika perekonomian nasional “mau lari terlalu cepat”, sehingga kapasitas produksi tidak dapat melayani permintaan masyarakat dan harga-harga menjadi naik.

Semakin maju suatu negara semakin banyak orang yang terdidik, dan banyak pula orang menganggur, maka semakin dirasakan pentingnya dunia wirausaha. Pembangunan (perkembangan ekonomi) akan lebih mantap jika ditunjang oleh wirausahawan karena kemampuan pemerintah sangat terbatas. Pemerintah tidak akan mampu menggarap semua aspek pembangunan karena sangat banyak membutuhkan anggaran belanja, personalia, dan pengawasannya (Buchari Alma, 2003: 1).
Oleh sebab itu, wirausaha merupakan potensi pembangunan, baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha itu sendiri. Sekarang ini kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah wirausahawan Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan hebat, sehingga persoalan pembangunan wirausaha Indonesia merupakan persoalan mendesak bagi suksesnya pembangunan.
Sebagai kaitannya dengan ilmu ekonomi, khususnya ekonomi makro terkait pertumbuhan ekonomi suatu negara (pembangunan), kewirausahaan telah menempati posisi yang penting dan dibutuhkan. Hal ini tidak terlepas dari darmabakti kewirausahaan terhadap pembangunan bangsa (Buchari Alma, 2003: 2), yaitu :
1.      Sebagai pengusaha, memberikan darma baktinya melancarkan proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Wirausaha mengatasi kesulitan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.      Sebagai pejuang bangsa dalam bidang ekonomi, meningkatkan ketahanan nasional, mengurangi ketergantungan pada bangsa asing.

Salah satu permasalahan ekonomi khususnya di Indonesia adalah pengangguran, sehingga dalam ilmu ekonomi kewirausahaan memiliki posisi sebagai jalan keluar dari permasalahan tersebut. Kewirausahaan dalam perspektif ekonomi ini dapat dijelaskan dari peluang usaha. Titik fokus pertama dalam kegiatan berwirausaha adalah apakah seseorang melihat peluang usaha di sekitarnya. Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam peluang usaha ini, yaitu:
1.    Dua perspektif besar peluang usaha yaitu Schumpeterian (1934) dan Kiznerian (1973)
2.    Empat sumber utama peluang usaha yaitu perkembangan teknologi, perubahan kebijakan/ politik, perubahan sosial/ demografi dan institusi penidikan.

2.2.1 Peluang Usaha
Peluang usaha merupakan suatu situasi dimana orang memungkinkan menciptakan kerangka fikir baru dalam rangka mengkreasi dan mengkombinasikan sumberdaya, ketika pengusaha merasa yakin terhadap keuntungan yang diperoleh (Shane, 2003).
Perbedaan utama antara peluang kewirausahaan dengan situasi yang lain adalah dalam peluang usaha adalah orang mencari keuntungan yang membutuhkan suatu kerangka fikir yang baru dari pada sekedar mengoptimalkan kerangka fikir yang telah ada.
Peluang usaha: Schumpeterian (1934) dan Kiznerian (1973)
Schumpeter (19340 percaya bahwa informasi baru merupakan suatu yang penting dalam menjelaskan eksistensi peluang usaha. Perubahan teknologi, tekanan politik, faktor-faktor lingkungan makro dan kecenderungan sosial dalam menciptakan informasi baru yang dapat digunakan pengusaha untuk mendapatkan dan mengkombinasikan kembali sumber daya dalam bentuk yang lebih bernilai.
Kizner (1973) berpendapat bahwa peluang kewiarusahaan hanya membutuhkan cara baru untuk membuat inovasi berdasarkan informasi yang telah tersedia yaitu belief mengenai cara menggunakan sumber daya yang seefisien mungkin.
 Perbedaan antara peluang Schumpeterian vs Kiznerian
Schumpeterian
Kiznerian
Disequilibrating
Equilibrating
Requires new information
Does not requires new information
Very innovative
Less innovative
Rare
Common
Involves creation
Limited to discovery
Berdasarkan perbedaan tersebut terlihat bahwa Kiznerian lebih mengutamakan peluang dari sesuatu yang telah mapan (cateris paribus). Informasi yang diperlukan bukan informasi yang bersifat radikal sehingga inovasi yang muncul biasa terjadi. Sangat berlainan dengan Schumpeterian, peluang terjadi dalam situasi ketidakseimbangan. Dalam situasi ini, informasi yang didapatkan banyak dan sering kali bersifat radikal. Sifat radikal ini menyebabkan inovasi jarang terjadi karena situasi yang radikal juga jarang terjadi.
2.2.2 Sumber Peluang usaha
Peluang usaha bersumber dari beberapa faktor, yaitu:
a.      Perubahan Teknologi
  Perubahan teknologi merupakan sumber penting dalam kewirausahaan karena memungkinkan untuk mengalokasikan sumber daya dengan cara yang berbeda dan lebih potensial (Casson, 1995). Faksimili, surat, dan telepon sering digunakan sebelum ditemukannya e-mail. Email ternyata lebih produktif untuk mengirim informasi dibandingkan tipe yang lain. Penemuan internet ini memungkinkan orang membuat kombinasi sumber daya baru yang disebabkan perubahan teknologi.
Blau (1978) meneliti wirausahawan mandiri di AS selama dua decade dan menemukan bahwa perubahan teknologi meningkatkan jumlah wirausahawan mandiri. Demikian juga dengan hasil penelitian Shane (1996) memperlihatkan bahwa jumlah organisasi dari tahun ke 1899 sampai dengan 1988 meningkat seiring dengan meningkatnya perubahan teknologi.

b.      Perubahan politik dan kebijakan
Perubahan politik dan kebijakan terkadang menjadi sumber peluang kewirausahaan karena perubahan tersebut memungkinkan rekombinasi sumber daya agar lebih produktif.
Beberapa kejadian empiris mendukung argument bahwa perubahan politik adalah peluang usaha. Delacoxroix dan Carool (1993) meneliti Koran Argentina dari tahun 1800 - 1900 dan Koran Irlandia 1800 – 1925 yang me nemukan bahwa ada hubungan positif antara perubahan politis dengan meningkatnya pertumbuhan perusahaan baru. Bahkan perang pun dapat menjadi peluang usaha dengan menyediakan peralatan perang. Di Indonesia dengan perubahan dalam Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, baik ditingkat nasional, propinsi, dan kaputen/ kota memberikan ruang berwirausaha sablon, percetakan, dll.
Kebijakan juga dapat menumbuhkan minat berwirausaha. Regulasi ini penting karena menyangkut legalitas sebuah perusahaan. Studi yang dilakukan oleh Kelly & Kelly dan Amburgey (1991) menemukan bahwa pertumbuhan airline di Amerika meningkat setelah adanya paket deregulasi airline. Demikian juga di Indonesia, jika jaman orde baru hanya didominasi dengan 2 atau 3 airline, dalam era reformasi ini lebih dari 10 airline. Sebelum terkena banjir lumpur, Sidoarjo adalah kabupaten yang menerapkan layanan satu atap. Hasilnya memang mampu mendorong iklim usaha karena kemudahan wirausaha mendapatkan ijin usaha. Pengalaman sukses ini telah diadopsi oleh kabupaten yang lain seperti halnya Kota Yogyakarta dan kabupaten Sragen.

c.       Perubahan demografi
Struktur demografi juga mempengaruhi peluang usaha. Salah satu contohnya yaitu kota Yogyakarta. Yogyakarta selain dikenal sebagai kota pelajar dan budaya, juga dikenal sebagai daerah tujuan bagi pensiunan. Hal ini membawa dampak bagi jenis usaha yang dikembangkan di kota Yogyakarta. Yogyakarta didominasi oleh usia pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan sarana dan prasarana untuk kost. Warung makanan, toko eceran, minimarket, layanan jasa pencucian pakaian (laundry), salon, dan bahkan yang sedang trend adalah distro dan usaha café merupakan usaha bisnis yang tidak pernah sepi di kota Yogyakarta.

d.      Institusi Pendidikan
Institusi pendidikan adalah sumber peluang usaha karena sebagai pusat penelitian. Hasil-hasil penelitian tersebut menjadi dasar peluang usaha. Zucker dkk (1998) meneliti tentang berdirinya perusahaan bioteknologi. Mereka menemukan bahwa jumlah ilmuwan dan universitas ternama dalam suatu daerah tersebut meningkatkan stok dan peningkatan jumlah perusahaan bioteknologi. Universitas bergengsi menhhasilkan hak paten yang lebih banyak. UGM dengan Research University merupakan salah satu langkah menghasilkan penelitian-penelitian yang dapat menghasilkan paten dan dapat diterima di pasar.














BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Masyarakat perlu untuk disadarkan mengenai arti dari peluang usaha yang sesungguhnya. Beberapa kota – kota di Indonesia dapat diatakan telah sesuai dengan teori peluang usaha serta fakta – fakta yang telah dipaparkan, tetapi jumlahnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan potensi Indonesia saat ini. Fakta lainnya masyarakat Indonesia masih terfokus dengan apa yang dikatakan pegawai ataupun anekdot bahwa sekolah tinggi merupakan untuk mencapai pekerjaan yang baik. Padahal secara rasional dapat dikatakan apabila angkatan kerja sudah lebih banyak dari jumlah total pegawai/ pekerja yang ada pada usaha – usaha yang sudah ada maka kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sangat kecil.
3.2  Saran
            Peluang usaha akan dapat timbul seperti jamur jika pemerintah dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kewirausahaan sehingga kuantitas pengangguran di Indonesia dapat berkurang. Pemerintah juga dapat melibatkan perguruan tinggi (PTN) sebagai salah satu katalisator dalam membangun kesadaran masyarakat dengan membuat program-program yang ditujukan kepada PTN utnuk melakukan sosialisasi pembenahan pemikiran masyarakat tentang menjalankan dan mempunyai suatu usaha.







DAFTAR PUSTAKA

Buchari Alma. 2003. Kewirausahaan. Bandung: CV. Alfabeta.
Sumitro Djojohadikusumo. 1975. Indonesia dalam Perkembangan Dunia Kini dan Masa  Datang. Jakarta: LP3ES.
T. Gilarso. 2004. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
William A. McEachern. 2000. Ekonomi Makro: Pendekatan Kontemporer. Terjemahan oleh Sigit Triandaru, S.E. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Berita Resmi Statistik. Badan Pusat Statistik No. 33/05/Th. XV, 7 Mei 2012.


1 komentar:

  1. New casino in Colorado not available at first
    Colorado casinos are not offering new players any funds. 삼척 출장마사지 Colorado gaming 고양 출장마사지 regulators approved new slots and table games for 양주 출장마사지 March. 문경 출장안마 Gov. Ned Lamont Oct 군산 출장샵 21, 2021

    BalasHapus